Laporan Hasil Penelitian
SOSIOLOGI
PENDIDIKAN
PERSPEKTIF MASYARAKAT
TENTANG PERAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI ANAK PUTUS SEKOLAH DI DESA PULAU
BUNGIN
KEC. ALAS KABUPATEN
SUMBAWA BESAR
Oleh:
M. ZAINUL ASROR
ENI CAHAYA SARI
MIHANNI
NUKMAN
BUNIAMIN
MISPAWATUL ISNAINI
L. SELAMET JANUARSA P.
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
(STKIP) HAMZANWADI SELONG
2012
HALAMAN PENGGESAHAN
HALAMAN PENGGESAHAN
Penelitian
oleh Tim Peneliti :
1.
M. Zainul Asror
2.
Eni Cahaya Sari
3.
Mihanni
4.
Nukman
5.
Buniamin
6. Mispawatul Isnaini
7.
L. Selamet Januarsa P
dengan
judul” Perspektif Masyarakat Tentang Peran Pemerintah dalam
Menangani Anak Putus Sekolah di
Desa Pulau Bungin Kec. Alas
Kabupaten Sumbawa Besar” Telah di setujui oleh
dewan pembina pada tanggal, Februari 2012
Dewan
pembina,
Mengetahui,
Kaprodi
Pendidikan Sosiologi
|
Dosen Pengampu
Sosiologi Pendidikan
|
AHMAD
TOHRI, M.Si
NIS : 3302941327
|
ANDI
MULYAN, M.Pd.
NIS : 3302941162
|
KATA PENGANTAR
Bismillahi
wabihamdihi
Assalmu'alaikum
Wr. Wb
Alhamdulillahirabbila'lamin,
segala puji bagi Allah kerena dengan limpahan rahmat dan karunianya sehingga
penulis dapat menyelesaikan laporan penelitian ini dengan baik. Shalawat dan
salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, keluarga,
sahabat, serta seluruh pengikutnya yang setia hingga hari kemudian.
Laporan
penelitian ini disusun dengan mempertimbangkan segenap aspek yang dimiliki
penulis dengan tujuan untuk menambah penglaaman dan khazanah keilmuan kita
sebagai mahasiswa. Kami menyadari laporan ini masih jauh dari sempurna sehingga
kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun.
Akhirnya
kami mengucapkan beribu rasa terima kasih kepada Dosen pengampu Sosiologi
Pendidikan serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini.
Pancor, Februari
2012
penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan hak dasar yang harus diterima dan dirasakan secara layak oleh setiap
warga negara. Seperti tercantum dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Bab III
Pasal 5 dan Pasal 6
tentang Hak Warga Negara untuk
Memperoleh Pendidikan yang ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pasal 5 berbunyi ”Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”.
dan Pasal 6 berbunyi: “Setiap warga negara berhak atas kesempatan
yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan,
kemampuan, dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan,
kemampuan, dan keterampilan tamatan pendidikan dasar”.
Pendidikan dasar adalah
pendidikan wajib belajar (WAJAR) selama 9 tahun, artinya setiap warga negara
harus dapat merasakan dan menyelesaikan pendidikan minimal di bangku SD (6
tahun) dan SMP (3 tahun), bahkan pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar 12
tahun sampai SMA. Namun realitas yang
terjadi ternyata berbeda, harapan setiap warga negara untuk dapat mengenyam
pendidikan secara luas hanya sebatas angan-angan saja. Seperti diungkap dalam berita
yang dimuat di Harian KOMPAS edisi 28 juli 2011, “terdapat sekitar 1.08 juta
siswa yang putus sekolah (2.05%) dan 3.03 juta lulusan SD-SMP yang tidak bisa
melanjutkan sekolah”. Selain masalah yang terkait dengan anak-anak putus
sekolah diatas, ternyata angka buta aksara di Indonesia masih tergolong tinggi.
Hal ini menjadi cerminan bahwa pendidikan kita masih terbelakang dan masih
tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara lain.
Oleh karena itu maka sudah
menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan
seperti menyediakan sarana dan prasarana penunjang pendidikan maupun menyaipkan
beasiswa bagi anak-anak putus sekolah sehingga hak-hak mereka untuk mendapat
pendidikan bisa terpenuhi secara layak, adil dan merata. Namun mungkin kerja
pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan terutama dalam pengentasan anak
putus sekolah masih belum maksimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang
tecantum dalam pembukaan undang-undang dasar “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa” belum bisa tercapai.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan satu wilayah di Indonesia yang
tingkat pendidikaannya masih rendah, begitu pula dengan sarana dan prasarana
penyelenggaraan pendidikan yang masih minim. Jika ditarik rata-rata umur
pendidikan masyarakat di NTB masih setara dengan kelas 6 SD, sehingga tingkat
pendidikan ini juga berimbas pada menurunnya angka Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) NTB yang saat ini berada pada peringkat 32 dari 33 provinsi di Indonesia.
Desa Pulau Bungin Kec. Alas, Kabupaten Sumbawa Besar adalah salah satu
daerah di wilayah NTB yang tercatat angka putus sekolahnya masih tinggi. Pulau
bungin dengan karakteristik masyarakat nelayan merupakan pulau terpadat di
Indonesia dengan luas wilayah yang hanys sekitar 8.5 Ha mempunyai jumlah
penduduk sebanyak 3.086 jiwa. Namun sarana pendidikan di pulau ini sangat
kurang, hanya terdapat 2 sekolah dasar dan itu tidak mampu menampung anak-anak
usia sekolah sehingga jumlah anak putus sekolah masih sangat tinggi.
Terkait dengan hal tersebut, maka
peneliti sangat tertarik untuk melakukan secara lebih mendalam tentang peran
pemerintah dalam pengentasan anak putus sekolah. Sehingga peneliti mengangkat
judul penelitian yaitu “Perspektif masyarakat tentang peran pemerintah dalam
menangani anak putus sekolah di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten
Sumbawa Besar”.
B. Fokus Permasalahan
Dalam penelitian ini kami memfokuskan permasalahan tentang bagaimana respon
masyarakat terhadap peran pemeritah desa dalam upaya mengatasi anak-anak putus
sekolah di Pulau Bungin.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas dapat ditarik rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana pandangan pemerintah dan masyarakat terhadap anak putus sekolah di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten
Sumbawa Besar ?
2. Apa saja upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi anak putus sekolah di Pulau
Bungin di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten
Sumbawa Besar ?
3. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap peran pemerintah dalam upaya
mengatasi anak putus sekolah di Pulau Bungin di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Besar?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menetahui:
1. pandangan pemerintah dan masyarakat terhadap anak putus sekolah
2. upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi anak putus sekolah di Pulau Bungin
3. pandangan masyarakat terhadap peran pemerintah dalam upaya mengatasi anak
putus sekolah di Pulau Bungin
E. Manfaat Penelitian
Setelah penelitian ini dilakukan kita akan bermanfaat untuk:
1. Manfaat Teoritis
a) Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang
berharga dalam memperkaya hasanah ilmu pengetahuan bagi peneliti dan dikalangan
pendidikan lainnya yang membutuhkan kajian permasalahan, khususnya mengenai
peran pemerintah terhadap anak putus sekolah.
b) Penelitian ini dijadikan sarana bagi kami untuk melatih diri untuk
mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan kenyataan di
lapangan.
c) Sebagai dasar bagi mahasiswa/mahasiswi dalam menyusun makalah atau skripsi
yang berkaitan dengan peran pemerintah terhadap anak yang putus sekolah .
2. Manfaat Praktis
a) Bagi masyarakat
Bahwa dari hasil
penelitian ini di harapkan bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat desa pulau
Bungin untuk tetap memberikan motivasi dan dukungan kepada anak-anaknya supaya
tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah dan kualitas pendidikan semakin
membaik.
b) Bagi Pemerintah
Sebagai bahan gambaran
untuk melihat dan lebih memperhatikan pendidikan terutama pendidikan yang ada
di desa pulau Bungin yang masih banyak kekurangan dan perlu perhatian dari
pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah terutama dalam
meningkatkat fasilitas yang menjadi kendala bagi anak-anak yang putus sekolah
seperti akses jalan , sarana dan parsarana dan lain sebagainya.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Perspektif
Perspektif
berasal dari bahasa latin yakni: Per artinya melalui dan Spectare
yang berarti memandang. Jadi perspektif itu suatu media yang dimiliki sorang
pribadi dan melalui media itu dia memandang satu obyek, karena medianya berbeda
maka pandangannya juga berbeda dari yang lain.
Dalam
pengertian lain disebutkan, Perspektif merupakan suatu kumpulan asumsi maupun
keyakinan tentang sesuatu hal, dengan perspektif orang akan memandang sesuatu
hal berdasarkan cara-cara tertentu, dan cara-cara tersebut berhubungan dengan
asumsi dasar yang menjadi dasarinya, unsur-unsur pembentuknya dan ruang lingkup
apa yang dipandangnya.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Perspektif adalah pengharapan, peninjauan atau tinjauan
pandangan luas tentang suatu objek.
Jadi, Perspektif
Masyarakat adalah setiap penilaian, peninjauan atau pandangan pandangan luas
dari masyarakat terhadap suatu objek atau masalah.
B.
Peran
Pemerintah
Peran merupakan
aspek dinamis dari kedudukan (status) apabila seseorang melaksanakan hak dan
kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka dia telah menjalankan suatu pola,
peran dan status merupakan kedudukan yang memberikan hak dan kewajiban bagi
individu yang bersangkutan, perbedaan antara status dan peran dalam kehidupan
tidak dapat dipisahkan saling tergantung satu sama lain.
Menurut
Biddle
dan Thomas, peran adalah serangkaian
rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang
diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu.
Misalnya dalam keluarga, perilaku ibu dalam
keluarga diharapkan bisa memberi anjuran, memberi
penilaian, memberi sangsi dan lain-lain.
Dalam
pengertian lain peran adalah tingkah laku
yang diharapkan diperbuat oleh seseorang sesuai dengan statusnya. Jadi
peran pemerintah berarti segala tindakan yang dilakukan untuk masyarakat yang
berkaitan dengan tanggung jawab pada posisi dan kedudukan mereka.
C.
Anak
Putus Sekolah
Pendidikan
merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia
mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan
merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses
transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan
oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk
merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir
ilmiah (modern).
Namun
hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di
Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal
tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya
dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya
kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan
bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia
pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dan seni.
Ternyata
masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena
tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa
mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar
karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi
bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak
Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati
tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus
ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pencanangan
wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun oleh pemerintah sejak tahun 1994
menunjukkan keberhasilan jika dilihat dari angka partisipasi sekolah di semua
tingkatan. Angka partisipasi murni SD saat ini sudah mencapai 90 persen lebih,
sedangkan SMP di angka 60-an persen dengan tren membaik setiap tahun. Namun,
keterbatasan kemampuan sebagian masyarakat mengelola pendidikan tampak dari
masih relatif tingginya angka putus sekolah. Di tingkat pendidikan dasar, putus
sekolah masih menjadi ”momok” upaya penuntasan wajib belajar sembilan tahun. Angka
putus sekolah seluruh jenjang pendidikan di Indonesia empat tahun terakhir
masih di atas satu juta siswa per tahun. Dari jumlah itu, sebagian besar (80
persen) adalah mereka yang masih duduk di jenjang pendidikan dasar (SD-SMP).
Lebih-lebih lagi jika ditinjau dari rencana pemerintah untuk program wajib
belajar 12 tahun maka siswa-siswa lulusan SMP sangat banyak yang tidak bisa
melanjutkan sekolah sampai SMA.
BAB III
METODE PENELITIAN
Metode penelitian merupakan sebuah langkah structural yang jelas di dalam
menggapai konteks penelitian yang jelas sehingga hasil penelitian yang
dilakukan memiliki nilai kebenaran dengan sistem yang sudah pasti,dalam penerapan metode penelitian ini ada poin-poin
penting yang meliputi Desain penelitian
, lokasi dan subjek penelitian , teknik pengumpulan data dan teknik analisis
data.
Menurut (Departemen P dan K 1995:652) bahwa “ Metode” adalah suatu cara
yang teratur dalam berfikir , baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan
, cara kerja yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan apapun
yang dilakukan seseorang.
A. Desain Penelitian
Desain penelitian
menanyakan sebuah sikap yang berkepentingan
yang mempunyai gambaran yang jelas tentang bagaimana keterkaitan antara
variable yang ada pada tugas dalam tugas penelitian dan apa yang hendak
dilakukan oleh seorang peneliti data melaksanakan penelitian.
1. Jenis Pendekatan
Dalam penelitian ini
digunakan pendekatan
penelitian kualitatif. Seorang akhli mengatakan bahwa metode penelitian
kualitatif adalah penelitian yang dilakukan dalam situasai yang wajar (natural setting) dan data yang
dikumpulkan umumnya bersifat kualitatif. Pendekatan kualitatif lebih
berdasarkan filsafat fenomenologis yang mengutamakan penghayatan (versetehen). Metode kualitatif berusaha
memahami dan menafsirkan makna suatu pristiwa intraksi tingkah laku manusia
dalam sitausai tertentu menurut perspektif peneliti sendiri (Husnaini Usman,
2004 : 81). Dengan bahasa yang sederhana Zuriah (2007 : 91) mengatakan bahwa
pendekatan kualitatif adalah pendekatan penelitian yang lebih banyak
menggunakan logica-hipotetiko-verifikatif.
Selanjutnya Maryaeni
(2005 : 3) menjelaskan bahwa pendekatan kualitatif sebagai medan penemuan pemahaman merupakan kegiatan yang tersusun atas
sejumlah wawasan, disiplin, maupun wawasan filosofis sejalan dengan kompleksi
pokok permasalahn yang digarap. Dari paparan di atas, maka dapat peneliti
pahami bahwa penelitain yang mengkaji masalah sosial budaya cenderung
menggunakan metode penelitian kualitatif sebab permasalahan sosial adalam
permasalahan yang bersifat alamiayah sebab data-data kualitatif bersifat
deskriftif.
2. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang
digunakan pada penelitian ini adalah penelitian dasar atau murni. Jujun S.
Suriasumantri (1985) menyatakan bahwa penelitian dasar atau murni yaitu
penelitian yang bertujuan untuk menemukan pengetahuan baru yang sebelumnya
belum pernah diketahui (Sugiyono 2007:4). Penelitian dasar bertujuan untuk
mengembangkan teori dan tidak memperhatikan kegunaan yang langsung bersifat
praktis.
B. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di desa Pulau Bungin kecamatan Alas Kabupaten
Sumbawa Besar. Pulau Bungin merupakan salah satu pulau terpadat di Provinsi NTB
bahkan di Indonesia. Adapun alasan kami memilih Pulau Bungin sebagai lokasi penelitian karena
Pulau Bungin merupakan salah satu wilayah yang angka putus sekolahnya masih
tergolong tinggi, sehingga sangat tepat untuk menjadi lokasi penelitian.
C. Tekhnik Pengumpulan Data
1. Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh dan dikumpulkan secara langsung dari
sumber-sumber asli, dalam hal ini pemerintah desa dan seluruh masyarakat yang
dapat memberikan data yang dibutuhkan peneliti yang sesuai dengan masalah dalam
penelitian. Cara pengumpulan data primer sebagai berikut.
a. Wawancara
Wawancara (Interview) adalah mencari informasi tentang suatu hal dengan
mengajukan pertanyaan kepada informan (narasumber) secara detail. Wawancara
digunakan sebagai tekhnik pengumpulan data apabila peneliti ingin mendapatkan
dan mengaetahui hal-hal dari responden secara lebih mendalam dan jumlah
responden sedikit.
b. Observasi
Obsevasi adalah merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang
tersusun dari pelbagai proses biologis dan psikologis. Dua diantara yang
terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan. Dari segi proses
pelaksanaan pengumpulan data , observasi
dapat dibedakan manjadidua yaitu participant
observation (observasi peran serta) dan non
participant observation, selanjutnya dari segi instrumentasi yang digunakan
maka observasi dibedakan menjadi observasi terstruktur dan tidak terstruktur.
Nasution (2003 : 106) menjelaskan bahwa observasi
adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kelakuan
manusia seperti terjadi dalam kenyataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa metode
observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematis
terhadap gejala yang nampak pada objek penelitian.
c. Dokumentasi
Menurut Moleong (2004 : 161) bahwa dokumentasi adalah setiap
pertanyaan tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan
pengujian peristiwa atau akunting. Jadi dapat disimpulkan bahwa metode
dokumentasi adalah suatu teknik pengumpulan data yang digunakan sebagai acuan
dalam mencari dan referensi yang berkenaan langsung dengan masalah dalam
penelitian. Adapun yang dijadikan data penunjang dalam penelitian ini adalah
berupa buku-buku, catatan atau jenis dokumentasi tertulis lainnya, seperti
profil desa, photo-photo, dan catatan atau agenda yang dibuat oleh tokoh yang
ada di Desa.
2. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang telah dikumpulkan
oleh lembaga-lembaga terkait dan dipublikasikan berupa bacaan atau literatur
yang berkaitan dengan penelitian ini. Pengumpulan data sekunder salah satunya
bisa dilakukan dengan studi kepustakaan.
D. Uji Keabsahan Data
Untuk menetapkan keabsahan (trustworthiness) data diperlukan teknik
pemeriksaan, menurut Moleong, (2002: 173) ada empat kriteria yang digunakan
untuk memeriksa keabsahan data, yaitu derajat kepercayaan (credibillity),
keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability), dan kepastian
(confirmability). Berdasarkan penjelasan tersebut maka dalam penelitian ini
penulis menggunakan tekhnik keabsahan data yang sesuai dengan kriteria yang
telah disebutkan di atas dimana peneliti memperhatikan tingkat kredibilitas
data, kepastian data, ketergantungan antara data yang satu dengan data yang
lainnya, dan kepastian data yang telah terkumpul.
Dalam penelitian ini data yang
dikumpulkan adalah data-data yang bersifat alamiayah dimana data-data yang
terkumpul lebihbanyak didapatkan dari informan atau narasumber dimana
narasumber kadang-kadang memiliki keterbatasan yang disebabkan oleh keletihan
atau keterbatasan mengingat yang dapat menyebabkan kekeliruan, sehingga
peneliti perlu memperhatikan keteralihan dan kebergantungan yang juga sering
disebut dengan validitas dan reliabilitas data. Selain itu perlu juga
diperhatikan kepastian (objektivitas) sumber dimana dalam hal ini peneliti
melakukan seleksi terhadap data-data yang telah diberikan oleh narasumber dan
tidak bergantung kepada pandangan atau persetujuan seseorang serta berusaha
mencari keterangan dari nara sumber yang jujur, faktual, dan dapat dipastikan
keterangannya.
Setelah data
terkumpul dan sudah diuji keabsahannya maka data-data tersebut perlu
diorganisasikan, diseleksi, dan kemudian disusun dalam bentuk tulisan. Meskipun
datanya cukup variatif namun dengan dilakukannya pengecekan keabsahan data
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya maka data yang
diperoleh betul-betul valid dan akurat. Dalam penelitian ini data-data yang
telah diperoleh dilapangan nanti akan dibanding-bandingkan, kemudian dianalisis
untuk menarik generalisasi atau kesimpulan.
E. Tekhnik Analisis Data
Metode yang
digunakan dalam menganalisis data adalah metode deskriptif kualitatif. Deskriptif adalah suatu cara pengolahan
data yang dibukukan dengan jalan menyusun secara sistematis sehingga akan
memperoleh kesimpulan umum (menyeluruh) mengenai pokok permasalahan. Kualitatif diartikan sebagai rangkaian
kegiatan atau proses penjaringan data atau informasi yang bersifat sewajarnya,
mengenai suatu masalah dalam kondisi aspek atau bidang kehidupan tertentu pada
objeknya. Metode deskriptif kualitatif adalah yang digambarkan dengan
kata-kata kalimat-kalimat yang dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh
kesimpulan (Arikunto, 2002 : 213).
Metode deskriftif kualitatif digunakan karena pertama, menyesuaikan metode
lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda. Kedua, metode ini
menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden.
Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat dalam menyesuaikan diri dengan
banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi,
dan keempat metode ini lebih banyak mementingkan segi “proses” dari pada
“hasil” hal ini disebabkan oleh hubungan bagian-bagian yang sedang diteliti
akan jauh lebih jelas apabila diamati (Bongdan dan Biklen dalam Moleong, 2004 :
7).
Adapun langkah-langkah analisi data yang akan dilakukan dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut :
a.
Identifikasi, identifikasi
merupakan penentuan atau penetapan identitas. Identifikasi yang dimaksud di
sini adalah mengidentifikasi data-data yang telah terkumpul dalam
catatan-catatan lapangan yang dibuat oleh peneliti.
b.
Klasifikasi, setelah melakukan
identifikasi data, maka langkah selanjutnya adalah mengklasifikasikan
makna-makna yang terkandung dalam data yang diperoleh dari lapangan kemudian
dikumpulkan dalam sub-sub masalah penelitian. Artinya data-data yang memiliki
klasifikasi makna yang sama akan dikumpulkan dalam sub pembahasan yang satu.
c.
Interpretasi dan penyajian
data, pada tahap ini penulis kemudian menafsirkan data berdasarkan masalah dan
dasar teori yang ada untuk nantinya setelah dianalisis dapatlah ditarik suatu
kesimpulan.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Wilayah
1. Kondisi
Geografis
Desa Bungin Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu wilayah
di Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) yang terletak di tengah laut dan
sekaligus merupakan salah satu pulau terpadat di Indonesia. luas wilayah daripada
Desa Pulau Bungin yakni +/- 9
Ha, adapun batasan-batasannya yaitu :
Sebelah
Timur : Berbatasan dengan Pulau
Kaung
Sebelah
Selatan : Berbatasan dengan Pulau
Panjang
Sebelah
Utara : Berbatasan dengan Alas
Sebelah
Barat : Berbatasan
dengan Gontar
Baru
Di
mana di Desa Pulau Bungin terdapat jumlah penduduk sebanyak 860 kepala keluarga (KK) atau sekitar 3860 jiwa yang
terdiri dari Laki-laki sebanyak 1508 jiwa
dan perempuan sebanyak 1560 jiwa.
2. Keadaan
Demografis
Desa
Pulau Bungin di huni oleh beragam orang
yang berasal dari berbagai suku dan daerah,
akan tetapi sudah lama menetap di pulau bungin tersebut sehinga mereka sudah
bisa beradaptasi dengan daerah pulau bungin yang cuacanya sangat panas. Bahasa
yang di gunakan oleh penduduk Desa Pulau Bungin yakni bahasa Bajo.
3. Mata
Pencaharian
Secara umum sebagian besar
mata pencaharian penduduk masyarakat Desa Pulau Bungin adalah Nelayan dan pengusaha tambak.
Namun sebagian ada juga yang berprofesi sebagai guru dan usaha dagang.
4. Pendidikan
Pada bidang Pendidikan di
Desa Pulau bungin terdapat beberapa PAUD dan TK, SD sebanyak 2 buah serta SMP sedang dalam proses
pembangunan. Di desa Pulau Bungin terdapat jumlah penduduk buta aksara dan
huruf latin sebanyak 375 orang.
5. Agama
Masyarakat Desa Pulau Bungin secara keseluruhan menganut agama islam.
B. Pembahasan
1. Pandangan Pemerintah dan Masyarakat Terhadap Anak Putus Sekolah
Secara umum “Pandangan” diartikan sebagai penilaian seorang terhadap suatu objek. Jadi pandangan sangat terkait dengan
penilaian masing-masing individu secara subjektif.
a. Pandangan Pemerintah
Pemerintah desa Bungin
menilai anak putus sekolah merupakan suatu fenomena yang marak terjadi ,sebagai
suatu cerminan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap anak yang putus
sekolah yang ada di desa pulau Bungin sehigga pemerintah berusaha mengupayakan
fasilitas untuk menjamin pendidikan anak-anak putus sekolah di desa pulau
Bungin. Seperti yang di ungkapkan oleh M.Sofyan yang menjabat sebagai Kepala
Desa Pulau Bungin mengatakan: “anak-anak di Pulau Bungin ini masih banyak yang
tidak bersekolah, ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran orang tua
dalam menyekolahkan anaknya”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPD Desa Bungin, Hafid. Dia
mengatakan: “salah satu factor masih tingginya angka anak-anak putus sekolah
yang ada di Bungin karena para orang tua (terutama yang tidak pernah mengenyam
pendidikan), kurang memperhatikan pendidikan anaknya, mereka lebih memilih
untuk mengajak anak-anaknya ikut berlayar”. Lebih lanjut HJafid menjelaskan:
“Namun bagi para orang tua yang pernah merasakan bangku sekolah, walaupun
sampai SMP mereka akan menyuruh ananknya untuk rajin bersekolah”.
b. Pandangan Masyarakat
Masyarakat menilai anak
putus sekolah di desa pulau Bungin adalah sebagai fenomena yang telah lama
terjadi terutama karena faktor letak geografis yang berada di tengah laut yang
hanya bisa di akses melalui penyebrangan menggunakan perahu dan belum adanya
akses jalan tembus menuju pulau Bungin.
Bagi masyarakat Bungin pendidikan merupakan hal yang sangat penting
sehingga para orang tua berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan
pendidikan anaknya. Dalam pepatah orang Bungin, diungkapkan oleh Abu Samad,
menyebutkan: “setiap hari orang Bungin tidak pernah kering celana dalamnya”.
Itu artinya bahwa semangat masyarakat atau para orang tua untuk mencari nafkah
sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan untuk menyekolahkan anaknya sangat
luar biasa. Setiap hari mereka turun ke Laut dan bekerja sangat giat tanpa
menenel lelah demi masa depan anak-anak mereka.
Jadi, masih tingginya angka anak putus sekolah bukan disebabkan oleh
kurangnya kesadaranorang tua dalam menyekolahkan anaknya, tapi karena masih
mimimnya sarana dan prasarana pendukung pendidikan di desa ini.
2. Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Anak Putus Sekolah
Fenomena anak putus
sekolah yang marak terjadi pada masyarakat pulau Bungin menimbulkan
keprihatinan bagi banyak pihak lebih-lebih dari pemerintah desa.Oleh karena itu
seperti disampaikan oleh M.SOFIAN kepala Desa Pulau Bungin, berbagai upaya telah di lakukan pemerintah untuk
menanagani anak putus sekolah diantaranya :
a. Penyediaan Perahu Penyebrangan
Lokasi pulau Bungin
yang berda di seberang wilayah Alas hanya bisa ditempuh menggunakan perahu dan
untuk mempermudah anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah, pemerintah mencoba
menfasilitasi dengan menyediakan perahu khusus digunakan untuk mengantar anak-anak
yang pergi sekolah.
b. Pembangunan Jalan Tembus Bungin
Walaupun pemerintah
telah mempermudah anak-anak Bungin dalam menikmati fasilitas pendidikan dengan
menyediakan perahu penyebrangan namun angka anak putus sekolah masih tergolong
tinggi karena menurut penutur beberapa informan berangkat sekolah menggunakan
perahu sering terlambat sedangkan peraturan sekolah diberlakukan dengan sangat
ketat , tiga kali terlambta langsung dikeluarkan , belum lagi dengan tidak
tentunya perubahan cuaca juga menjadi kendala, sehingga pada tahun 2003
pemerintah dengan dukungan penuh dari masyarakat mulai membangun jalan tembus
yang langsung masuk ke pulau Bungin sehingga akses pendidikan bagi anak-anak
yang melanjutkan sekolahnya ke Alasbisa terbantu karena sudah ada akses jalan
darat.
c. Sosialisasi Kepada Orang Tua
Salah satu upaya
penting yang dilakukan oleh pemerintah desa adalah sosialisasi secara langsung
kepada masyarakat dengan memberikan motivasi dan memberika pemahaman tentang
pentingnya pendidikan untuk masa depan .Pemerintah desa bersama kepala-kepala
dusun secara langsung mendatangi
rumah-rumah warga untuk melakukan penyadaran pentingnya pendidikan.
d. Program PKBM
Selain beberapa hal
diatas pemerintah desa juga menyelenggarakan program PKBM ( Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat) yang bertempat dibalai desa,PKBM atau yang lebih dikenal
dengan program kejar paket ( Paket A/B/C) di peruntukkan bagi anak-anak Bungin
yang putus sekolah dan ingin mendapatkan ijazah penyetaraan baik itu setingkat
SD/SMP /SMA. Begitu juga setali dengan program berantas buta aksara program
pemerintah bekerjasama dengan mahasiswa–mahasiswa yang melakukan KKN di pulau
Bungin.Dengan menerapakn program keaksaraan fungsional ( KF).
e. Membangun SMP Satu Atap
Tidak berhenti sampai
disana kepedulian pemerintah terhadap anak putus sekolah juga mengusahakan
pembangunan SMP satu atap ,pembangunan SMP itu sekarang sedang berlangsung
kurang lebih satu bulan yang berlokasi diatas bukit desa Gontar barat. Dengan
mulai dibangunnya SMP tersebut diharapkan angka anak putus sekolah bias ditekan
secara maksimal setidaknya sampai tuntas wajib belajar Sembilan tahun.
3. Respon Masyarakat Terhadap Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Anak Putus Sekolah
Masyarakat pulau Bungin
merupakan masyarakat yang sangat mengharapkan adanya perubahan dalam kehidupan
mereka terutama dalam hal pendidikan yang merupakan salah satu hal yang sangat
penting dalam pembangunan desa pulau Bungin sendiri .Namun pada kenyataanya
pendidikan yang ada di desa Pulau Bungin itu sendiri masih sangat sederhana
sehingga banyak masyarakat yang anak-anaknya putus sekolah karena kurangnya
fasilitas yang membantu keberlanjutan pendidikan mereka. Akan tetapi setelah
adanya upaya-upaya pemerintah dalam menanggulangi terjadinya anak putus sekolah seperti;
memberikan peran kepada masyarakat yang digunakan husus untuk mengangkut atau
mengantarkan anak-anak menyebrangi laut menuju sekolah mereka yang berlokasi di
Alas, Seperti yang dikemukakan oleh Hj.Salimah: “Salah satu bentuk usaha untuk memajukan pendidikan
yang ada di Pulau Bungin, Ada seorang tokoh masyarakat yang bernama H. Ruslan (Alm), yaitu suami saya sendiri dimana pada
tahun-tahun sebelumnya beliau menyumbangkan perahunya secara sukarela untuk
mengantar dan menjemput anak sekolah setiap hari”.
Sebelum adanya jalan
tembus lewat daratan .Namun hal tersebut belum begitu maksimal untuk
menanggulangi anak putus sekolah yang ada di desa pulau Bungin karena taempat
sekolah mereka yang jauh kalu menggunakan perahu, perjalanannya tidak secepat
lewat darat sehingga sering membuat mereka terlambat dan merekapuun harus bangun sebelum subuh agar tidak
terlambat sampai disekolah.
Selama adanya
perahu yang diberikan oleh pemerintah
anak putus sekolah berkurang sedikit demi sedikit, cuma masih ada juga anak yang
putus sekolah karena mereka jenuh apabila mereka dibangunkan terlalu pagi untuk
pergi sekolah dan juga diakibatkan oleh jauhnya perjalanan yang akan ditempuh
untuk menuju ke sekolah mereka sehingga pemerintah membuatkan jalan tembus
untuk menuju sekolah mereka supaya lebih
cepat sampai disekolah dan itu sangat membantu mereka untuk memudahakan
masyarakat dalam melanjutkan pendidikan anak mereka. Selain itu, pemerintah
desa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya dunia
pendidikan , agar para orang tua memberikan perhatian atau control yang tegas
kepada anak-anak mereka .Kemudian pemerintah juga mencanangkan program PKBM (
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan hal tersebut direspon oleh masyarakat
dengan mengikuti kegiatan tersebut.
Seperti yang dinyatakan oleh Makasawu (Kadus Bungin): “Dengan adanya
program pemerintah PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) masyarakat
berbondong-bondong ikut serta dalam program/kegiatan tersebut”. Dan masyarakat
juga melakukan gotong royong dalam program pemerintah seperti pembangunan jalan
tembus.
Pemerintah juga
membangun “ SMP satu atap “yang terletak diatas bukit desa Gontar Barat yang
lebih dekat dengan desa pulau Bungin agar anak putus sekolah dapat
ditanggulangi secara maksimal dan hal tersebut ditanggapi dengan gembira dan
senang hati bahkan mereka ikut membangun dan bergotoroyong untuk membantu
membangun SMP satu atap tersebut , kemudian anak-anak yang putus sekolah dapat
melanjutkan pendidikan mereka kembali sehingga anak putus sekolah dapat diatasi
dan semangat masyarakat mulai bangkit untuk melanjutkan pendidikan.
Seperti yang dinyatakan oleh Karmila (Anak putus sekolah): “Setelah adanya
SMP terbuka masyarakat menanggapinya dengan senang hati dan termotivasi untuk
menyekolahkan anak-anak mereka yang sempat terputus pendidikannya, termasuk
saya pribadi”.
Berdasarkan uraian-uraian dari para informan, masyarakat sangat menyambut
baik setiap usaha-usaha dari pemerintah dan juga sangat antusias dalam ikut
mensukseskan setiap program pemerintah dalam pengentasan anak putus sekolah.
Tapi dari ungkapan sebagian masyarakat memang setiap program yang telah
dilakukan pemerintah belum dirasakan masyarakat secara merata. Hal ini
disebabkan karena sosialisasi dari pemerintah belum dilakukan secara maksimal.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Anak putus sekolah merupakan fenomena yang masih sangat lumrah terjadi,
sebagai calon generasi penerus pemerintah maupun masyarakat tentunya sangat
prihatin terhadap masih tingginya angka putus sekolah. Sehingga diharapkan
kepada semua pihak tutut andil dalam menyelesaikan masalah tersebut.
2. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah, terutama pemerintah desa
Pulau Bungin dalam upayanya untuk terus menanggulangi tingginya angka putus
sekolah yaitu dengan: menyediakan perahu penyeberangan, membangun jalan tembus
Alas-Bungin, sosialisasi pendidikan kepada orang tua, mengadakan PKBM (kejar
Paket) dan membangun SMP Satu Atap di daerah Gontar Barat.
3. Dalam setiap usaha pemerintah untuk menanggulangi kasus anak putus sekolah
tentunya juga mendapat sambutan hangat dari para warga masyarakat. Masyarakat
menilai bahwa kerja pemerintah dalam perannya dalam pengentasa anak putus sekolah cukup bagus, namun semua
itu belum sepenuhnya dirasakan oleh warga masyarakat secara keseluruhan.
B. Saran
Masa
depan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia berada di tangan
pemerintah sebagai pemegang otoritas sebagai pelaksana dari setiap proses pelaksanaan
pendidikan. Oleh karena itu pemeritah harus bekerja secara maksimal untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan anak.
Bagi
masyarakat secara umum juga memiliki peran penting sebagai pengawas dan
pembimbing bagi anak-anak putus sekolah, sehingga peran aktif para orang tua
harus ada dalam setiap penyelesaian masalah pendidikan, terutama anak putus
sekolah.
C.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.
Depdikbud. 1990. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
Sugiyono.2007. Metode penelitian Kuantitatif, kualitatif dan
R&D. Bandung : Alfabeta
Nasution. 2003.
Metode Research. Jakarta : Bumi
Aksara.
Zuriah, Nurul.
2007. Metode Penelitian Sosial dan
Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sumber:
padangtoday.com
Gebril Daulay - Padang
Ekspres
Kamis, 22/01/2009
http://www.klikgalamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110430010531&idkolom=opnipendidikan